Sabtu, 14 Juli 2012

LINGKUNGAN - Hiu Gergaji Danau Sentani Riwayatmu Kini

Jakarta, LP - Danau Sentani merupakan salah satu danau di Indonesia yang mempunyai banyak jenis ikan asli yang sebagian besar ikan itu merupakan ikan endemik, salah satu jenis ikan yang kini tidak pernah dijumpai lagi adalah ikan hiu gergaji (Pritis microdon).

Hiu Gergaji (LP)
"Pada medio tahun 1969-1971 penggunaan jaring insang mampu menangkap 151 ekor hiu Sentani. Tetapi tahun 1974 hiu Sentani hanya tertangkap 1 ekor dan bertahun-tahun berikutnya tidak pernah ada lagi. "

Hiu gergaji Sentani merupakan salah satu ikan predator dan ikan laut yang telah beradaptasi dengan perairan air tawar. Hasil penelitian Balitbang Kelautan dan Perikanan tahun 2005 menunjukkan bahwa jenis ikan yang banyak terdapat di Danau Sentani merupakan ikan karnivora yang berdasarkan pengamatan kebiasaan mencari makannya menunjukkan sebagai pemakan udang kecil dan ikan-ikan kecil.

Ikan hiu gergaji Sentani merupakan satu-satunya jenis hiu air tawar di dunia yang keberadaannya hampir punah. Ikan hiu ini termasuk jenis ikan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan melalui SK Mentan No.716/Kpts/Um/10/80 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

Penyebab punahnya ikan hiu ini antara lain penangkapan yang berlebihan, pencemaran perairan, penggunaan jaring insang (gill net) yang diintrodusir di Danau Sentani pada tahun 1969 yang kurang memperhatikan kelestarian alam.

Pada medio tahun 1969-1971 penggunaan jaring insang mampu menangkap 151 ekor hiu Sentani. Tetapi tahun 1974 hiu Sentani hanya tertangkap 1 ekor dan bertahun-tahun berikutnya tidak pernah ada lagi.

Penggunaan jaring insang (gill net) berarti merupakan penyebab kepunahan ikan hiu gergaji Sentani disamping ada faktor-faktor yang lainnya seperti perubahan iklim global, degradasi habitat akibat pembangunan bendungan, pencemaran limbah, introduksi ikan asing, eksploitasi komersial, dan persaingan penggunaan air.

Masyarakat sekitar Danau Sentani bertempat tinggal di bagian pesisir maupun pulau-pulau kecil di tengah danau memiliki kearifan dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Aturan tidak boleh menangkap ikan pada wilayah tertentu pada waktu tertentu dengan pembentukan tanda larangan serta adanya batas-batas penangkapan menurut adat dengan luas bervariasi dan penangkapan tersebut tidak boleh melanggar batas wilayah lain. (tams/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar