Pendidikan: Guru SD Hukum Murid Jilat Es di Lantai
(Ullifna. T)
arrumtamsQ, Jakarta (08/11) - Dunia pendidikan kota Balikpapan kembali tercemar dengan ulah arogansi seorang oknum guru sekolah dasar.
Belasan murid di Sekolah Dasar 017 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah dipukul dan bahkan belasan murid kelas lima SD itu disuruh menjilat es yang tercecer di lantai kelas.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, peristiwa kekerasan terjadi pada 2 November 2010 lalu. Kejadian bermula di ruang kelas lima, ketika oknum guru memasuki ruang kelas dan menemukan plastik es yang tumpah dan tercecer di lantai kelas.
Tidak ada satu pun murid yang mengakui perbuatannya sehingga membuat oknum guru tersebut naik pitam dan memberikan hukuman yang tidak sepantasnya dilakukan oleh tenaga pendidik tersebut. Beberapa murid sempat ditampar dan sejumlah murid lainnya dihukum dengan disuruh menjilat es yang tercecer di lantai kelas.
Akibat perlakuan yang diluar batas itu, murid-murid melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Sabtu lalu, sejumlah orangtua siswa dan pihak sekolah serta kelurahan dan kepolisian menggelar pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut pihak sekolah dan oknum guru menyesali dan menyampaikan permohonan maaf, serta membuat penyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan itu.
Saat sejumlah media mendatangi, oknum guru menolak untuk diwawancarai bahkan marah ketika media televisi lokal mengarahkan kamera ke arah wajahnya. “Sudah-sudah saya tidak mau, pokoknya masalah sudah selesai dak tidak perlu diungkit-ungkit lagi,” ketus guru tersebut, Minggu (7/11).
Sementara Kepala Sekolah Dasar 017 Karang Rejo enggan bicara banyak dan menyerahakan soal sanksi kepada Dinas Pendidikan Balikpapan.
“Menyesalkan kejadian ini dan sudah diselesaikan di kelurahan dengan orangtua murid. Ini bahan jadi evaluasi dan jadi pelajaran. Diknas berhak keluarkan sanksi,” ujar Kepala Sekolah SD 017, Misti. (tams/ Okz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar